TANAH ORGANIK

Apa itu TANAH ORGANIK?

Arti TANAH ORGANIK dalam istilah Lingkungan adalah: Tanah yang bahan organiknya sangat dominan. Terbentuk oleh proses dekomposisi bahan-bahan tanaman dalam rendaman air yang anaerob dan terjadi dalam proses yang lama. Sesudah kering menjadi lapisan gambut yang dalamnya dapat lebih dari 5 meter. Disebut tanah bergambut jika lebih dari 50%, sedangkan kalau gambutnya antara 35-50% dikatakan pasir bergambut

 

sumber: Perpustakaan Emil Salim – Kamus Lingkungan Hidup

Tags:

Pencarian Terkait