Entitas Pelaporan

Apa itu Entitas Pelaporan?

Arti Entitas Pelaporan dalam istilah Keuangan adalah: Entitas Pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi atau entitas pelaporan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Permendagri No. 64 Tahun 2013

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait