Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

Apa itu Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)?

Arti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dalam istilah perkebunan adalah: Dokumen yang dipakai untuk pencatatan ekspor, baik atas L/C maupun tanpa L/C yang disediakan oleh Bank Devisa untuk diisi oleh eksportir dengan sebenarnya.

 

sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat

Tags:

Pencarian Terkait