Letter of Credit (L/C)
Apa itu Letter of Credit (L/C)?
Arti Letter of Credit (L/C) dalam istilah perkebunan adalah: Suatu surat yang dikeluarkan oleh Bank atas permintaan importir yang ditujukan kepada eksportir dan memberi hak untuk menarik wesel atas sejumlah uang yang disebutkan dalam L/C tersebut jika persyaratan yang tercantum dalam L/C dipenuhi.
sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat
Tags: perkebunan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.