Kuasa Asuh

Apa itu Kuasa Asuh ?

Arti Kuasa Asuh dalam istilah Sosial adalah: Kekuasaan orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak sesuai dengan agama yang dianutnyadan kemampuan, bakat, serta minatnya

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait