Kuasa Asuh
Apa itu Kuasa Asuh ?
Arti Kuasa Asuh dalam istilah Sosial adalah: Kekuasaan orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak sesuai dengan agama yang dianutnyadan kemampuan, bakat, serta minatnya
sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI
Tags: Sosial
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.