Anak Angkat

Apa itu Anak Angkat ?

Arti Anak Angkat dalam istilah Sosial adalah: Anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orangtua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggungjawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan (UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak).

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait