Anak Sipil
Apa itu Anak Sipil ?
Arti Anak Sipil dalam istilah Sosial adalah: Anak yang atas permintaan orang tua atau walinya memperoleh penetapan pengadilan untuk dididik di lapas anak paling lama sampai umur 18 tahun
sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI
Tags: Sosial
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.