Pendapatan-LO
Apa itu Pendapatan-LO?
Arti Pendapatan-LO dalam istilah Keuangan adalah: Pendapatan-LO adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Permendagri No. 64 Tahun 2013
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.