Kuasa BUD
Apa itu Kuasa BUD?
Arti Kuasa BUD dalam istilah Keuangan adalah: pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan tugas bendahara umum daerah
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.