IUP
Apa itu IUP?
Arti IUP dalam istilah perkebunan adalah: Izin Usaha Perkebunan : Izin tertulis yang wajb dimiliki perusahaan untuk dapat melakukan usaha budidaya perkebunan dan atau usaha industri perkebunan
sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat
Tags: perkebunan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.