IUP

Apa itu IUP?

Arti IUP dalam istilah perkebunan adalah: Izin Usaha Perkebunan : Izin tertulis yang wajb dimiliki perusahaan untuk dapat melakukan usaha budidaya perkebunan dan atau usaha industri perkebunan

 

sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat

Tags:

Pencarian Terkait