BATU BARA
Apa itu BATU BARA?
Arti BATU BARA dalam istilah Lingkungan adalah: Bahan bakar yang merupakan hasil sedimentasi sisa-sisa tumbuhan air dan darat yang terpendam di dalam kerak bumi. Tumbuhan tersebut hidup, mati dan terbenam jutaan tahun yang lalu. Perubahan-perubahan keadaan geologi berulang-ulang menyebabkan terjadinya beberapa lapisan batu bara diselingi oleh lapisan-lapisan tanah liat dan pasir. Oleh intrusi batuan beku, gerakan-gerakan tektonik, tekanan dari lapisan penutup maka akibatnya terjadi perubahan fisik dan kimia pada sisa-sisa terpendam tersebut, yakni terjadinya perpadatan, berkurangnya kadar air dan sebagainya. Batu bara adalah bahan organik seperti tumbuh-tumbuhan, mengandung karbon, hidrogen, nitrogen,oksigen dan sulfur. Juga mengandung berbagai jumlah bahan anorganik yang tidak dapat terbakar dan akan tinggal sebagai abu sesudah bahan organik terpakai oleh pembakaran atau oleh distilasi. Klasifikasi batu bara meliputi : (a) Lignit, jumlah karbon tertambat (fixed carbon)/FC) kurang dari 49%, zat terbang (vorlatile matter/VM) sekitar 30-40%, British Thermal Unit (BTU) kurang dari 8.300, warna abu-abu, kadar FC paling rendah, VM paling tinggi; (b) Sub-bituminous, FC 40%, VM 25%, BTU 8.300-13.000, nyala api warna kuning, asap banyak; (c) Bituminous, FC 75%, VM 15%, BTU 13.000 lebih, warna hitam; (d) Anthrasit, FC 90%, VM 5%, BTU diatas bituminous, nyala api warna biru, tidak asap dan bau, menyala lebih lama. Untuk batu bara di Indonesia pada umumnya berumur Tersier (Tersiar bawah dan atas)
sumber: Perpustakaan Emil Salim – Kamus Lingkungan Hidup
Comments are closed here.