Uang Paket

Apa itu Uang Paket?

Arti Uang Paket dalam istilah Keuangan adalah: Uang Paket adalah uang yang diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menghadiri dan mengikuti rapat rapat dinas. PP 24 Tahun 2004

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait