interlocutory judgment/putusan sela

Apa itu interlocutory judgment/putusan sela?

Arti interlocutory judgment/putusan sela dalam istilah Keuangan adalah: putusan hakim atas suatu perkara yang bukan merupakan putusan akhir pokok perkara tetapi yang karena sesuatu hal yang penting dan mendesak, maka hakim harus mengambil putusan sela terlebih dahulu.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait