lex loci solutionis
Apa itu lex loci solutionis?
Arti lex loci solutionis dalam istilah Keuangan adalah: sistem hukum yang digunakan dari tempat pelaksanaan perjanjian; Hukum dari tempat terjadinya suatu transaksi.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.