tuntutan perbendaharaan (TP)

Apa itu tuntutan perbendaharaan (TP)?

Arti tuntutan perbendaharaan (TP) dalam istilah Keuangan adalah: tuntutan terhadap setiap bendahara yang secara pribadi bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang berada dalam pengurusannya sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh BPK.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait