gugatan provisional
Apa itu gugatan provisional?
Arti gugatan provisional dalam istilah Keuangan adalah: suatu gugatan untuk memperoleh tindakan sementara selama proses perkara masih berlangsung.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.