rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKAKL)

Apa itu rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKAKL)?

Arti rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKAKL) dalam istilah Keuangan adalah: dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian negara/lembaga yang merupakan penjabaran dari rencana kerja pemerintah dan rencana strategis kementerian negara/lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait