purchase agreement/persetujuan jual-beli

Apa itu purchase agreement/persetujuan jual-beli?

Arti purchase agreement/persetujuan jual-beli dalam istilah Keuangan adalah: kontrak antara penjual dan pembeli mengenai suatu objek tertentu dengan adanya unsur harga dan atau persyaratan atau kondisi-kondisi lainnya.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait