ketetapan dapat dibatalkan/vernietigbaar

Apa itu ketetapan dapat dibatalkan/vernietigbaar?

Arti ketetapan dapat dibatalkan/vernietigbaar dalam istilah Keuangan adalah: bagi hukum perbuatan yang dilakukan dan akibatnya dianggap ada sampai waktu pembatalan oleh hakim atau oleh suatu badan pemerintah lain yang berkompeten (pembatalan ini diadakan karena perbuatan tersebut mengandung kekurangan).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait