warkat (item, document)
Apa itu warkat (item, document)?
Arti warkat (item, document) dalam istilah Keuangan adalah: surat yang dipergunakan dalam kegiatan perbankan, baik dalam lalu lintas uang maupun sebagai surat berharga, antara lain cek dan inkaso, yang menggambarkan dana yang belum diterima; kertas berisi keterangan mengenai suatu peristiwa untuk dipakai sebagai bukti, seperti warkat kliring, warkat inkaso, warkat dalam penyelesaian, kuitansi, dan kartu pegawai.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.