order/perintah/amanat
Apa itu order/perintah/amanat?
Arti order/perintah/amanat dalam istilah Keuangan adalah: perintah untuk mengalihkan, menjual, menerima atau membeli barang atau jasa; petunjuk kepada siapa suatu surat berharga harus dibayarkan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.