indirect tax credit

Apa itu indirect tax credit?

Arti indirect tax credit dalam istilah Keuangan adalah: metode penghindaran pajak ganda dimana untuk memberikan tax credit kepada perusahaan induk di negara domisili terhadap pajak yang dibayar oleh subsidiary-nya di negara sumber.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait