kesengajaan (pidana)

Apa itu kesengajaan (pidana)?

Arti kesengajaan (pidana) dalam istilah Keuangan adalah: suatu sikap bathin ketika melakukan suatu perbuatan yang berbentuk kesadaran dan/atau kehendak untuk melakukan perbuatan tersebut, baik karena perbuatan tersebut harus dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu maupun karena perbuatan tersebut hanya sebagai salah satu kemungkinan yang akan timbul.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait