kesengajaan (pidana)
Apa itu kesengajaan (pidana)?
Arti kesengajaan (pidana) dalam istilah Keuangan adalah: suatu sikap bathin ketika melakukan suatu perbuatan yang berbentuk kesadaran dan/atau kehendak untuk melakukan perbuatan tersebut, baik karena perbuatan tersebut harus dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu maupun karena perbuatan tersebut hanya sebagai salah satu kemungkinan yang akan timbul.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.