surety/penanggung penjamin

Apa itu surety/penanggung penjamin?

Arti surety/penanggung penjamin dalam istilah Keuangan adalah: orang atau badan hukum yang bertindak sebagai penanggung utang atau penjamin pelunasan utang orang lain yaitu debitur terhadap kreditur.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait