ketetapan declaratoir
Apa itu ketetapan declaratoir?
Arti ketetapan declaratoir dalam istilah Keuangan adalah: ketetapan administrasi yang meyatakan adanya sesuatu hak atau keadaan hukum bagi seseorang atau badan hukum swasta yang telah mengajukan permohonan agar alat perlengkapan administrasi negara yang bersangkutan menyatakan sah haknya atau keadaan hukumnya, yang sebetulnya hak atau keadaan hukum tersebut telah dinyatakan ada pada orang atau badan hukum swasta yang mendapatkan ketetapan administrasi tersebut oleh peraturan perundang-undangan yang bersangkutan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.