batal – pembatalan kepailitan/discharge of bankrupt

Apa itu batal – pembatalan kepailitan/discharge of bankrupt?

Arti batal – pembatalan kepailitan/discharge of bankrupt dalam istilah Keuangan adalah: penetapan pengadilan untuk membatalkan proses kepailitan debitur dan membebaskan debitur dan tanggung jawab hukum atas kewajiban tertentu.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait