leasing (kredit barang)

Apa itu leasing (kredit barang)?

Arti leasing (kredit barang) dalam istilah Keuangan adalah: suatu perjanjian dimana lessor (pihak yang menyewakan) menyewakan suatu perangkat alat perusahaan (mesin-mesin) termasuk service, pemeliharaan dan lain-lain kepada lessee (penyewa) untuk suatu jangka waktu tertentu.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait