voidable contract

Apa itu voidable contract?

Arti voidable contract dalam istilah Keuangan adalah: kontrak yang dapat dibatalkan. Perjanjian yang dapat dinyatakan batal oleh hakim karena permintaan salah satu pihak dengan alasan bahwa perjanjian tersebut tidak memenuhi unsur subjektif untuk sahya suatu perjanjian [vide: Pasal 1320 KUHPerdata].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait