voidable contract
Apa itu voidable contract?
Arti voidable contract dalam istilah Keuangan adalah: kontrak yang dapat dibatalkan. Perjanjian yang dapat dinyatakan batal oleh hakim karena permintaan salah satu pihak dengan alasan bahwa perjanjian tersebut tidak memenuhi unsur subjektif untuk sahya suatu perjanjian [vide: Pasal 1320 KUHPerdata].
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.