cek/check
Apa itu cek/check?
Arti cek/check dalam istilah Keuangan adalah: 1. tanda berupa coretan atau yang serupa pada sesuatu yang menyatakan bahwa sesuatu itu telah diverifikasi; 2. perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.