rahasia jabatan (pajak)
Apa itu rahasia jabatan (pajak)?
Arti rahasia jabatan (pajak) dalam istilah Keuangan adalah: segala hal yang tidak boleh diceritakan lebih lanjut oleh pejabat atas apa yang diketahuinya dari wajib pajak atau pihak lain pada melakukan tugasnya (tentang kekayaan penghasilan, pekerjaan, produksi perusahaan, wajib pajak dan seterusnya) daripada yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.