insider dealing or trading/perdagangan dengan orang dalam

Apa itu insider dealing or trading/perdagangan dengan orang dalam?

Arti insider dealing or trading/perdagangan dengan orang dalam dalam istilah Keuangan adalah: praktik jual-beli sekuritas dari suatu perusahaan secara melawan hukum dengan memanfaatkan keuntungan dari informasi rahasia menyangkut segala sesuatu tentang perusahaan yang bersangkutan, yang diperoleh dari seseorang yang karena kedudukannya mempunyai hubungan atau akses ke perusahaan tersebut; seorang pemilik 10% atau lebih saham yang diterbitkan oleh emiten atau penerbit sekuritas yang terdaftar di bursa efek, direktur atau karyawan dari perusahaan emiten termasuk konsultannya yang mengetahui informasi tentang persoalan perusahaan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait