exculpatory clause/klausul ekskulpatori

Apa itu exculpatory clause/klausul ekskulpatori?

Arti exculpatory clause/klausul ekskulpatori dalam istilah Keuangan adalah: suatu klausul dalam perjanjian yang menegaskan bahwa salah satu pihak dibebaskan dari segala kesalahan atau tuntutan apabila ia menjalankan kewajibannya dengan itikad baik.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait