usance/jangka waktu bayar
Apa itu usance/jangka waktu bayar?
Arti usance/jangka waktu bayar dalam istilah Keuangan adalah: jangka waktu atau periode waktu yang diijinkan oleh undang-undang atau berdasarkan praktik kebiasaan di dunia bisnis untuk pembayaran atas suatu surat perintah bayar.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.