hak retensi

Apa itu hak retensi?

Arti hak retensi dalam istilah Keuangan adalah: hak menahan atas sesuatu barang yang dijaminkan atau dipakai sebagai jaminan karena piutangnya belum dibayar (dilunasi).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait