lex fori
Apa itu lex fori?
Arti lex fori dalam istilah Keuangan adalah: sistem hukum dari tempat dimana persoalan hukum diajukan sebagai perkara; hukum yang berlaku adalah hukum dari negara dimana pengajuan gugatan dimasukkan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.