lex fori

Apa itu lex fori?

Arti lex fori dalam istilah Keuangan adalah: sistem hukum dari tempat dimana persoalan hukum diajukan sebagai perkara; hukum yang berlaku adalah hukum dari negara dimana pengajuan gugatan dimasukkan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait