kontrak
Apa itu kontrak?
Arti kontrak dalam istilah Keuangan adalah: 1. perjanjian secara tertulis antara dua pihak dalam perdagangan, sewa menyewa, dan sebagainya; 2. persetujuan yang bersanksi hukum antara dua lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan; perikatan.
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.