kuasa bendahara umum daerah (Kuasa BUD)

Apa itu kuasa bendahara umum daerah (Kuasa BUD)?

Arti kuasa bendahara umum daerah (Kuasa BUD) dalam istilah Keuangan adalah: pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian tugas BUD.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait