safeguards/penyelamatan
Apa itu safeguards/penyelamatan?
Arti safeguards/penyelamatan dalam istilah Keuangan adalah: dalam perdagangan internasional antar negara berarti tindakan pemerintah suatu negara untuk mengamankan perekonomian nasionalnya yang terancam bahaya karena derasnya arus impor barang, sehingga mengalahkan dan membahayakan industri lokal yang memproduksi barang serupa; tindakan penyelamatan tersebut misalnya dengan menerapkan hambatan perdagangan sementara, atau penundaan untuk sementara pelaksanaan kewajibannya sesuai dengan prinsip dalam GATT.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.