levering

Apa itu levering?

Arti levering dalam istilah Keuangan adalah: suatu perbuatan yuridis guna memindahkan hak milik yang caranya tergantung dari macamnya barang; penyerahan barang atau hak [BW Pasal 612, 1475, WvS Pasal 127].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait