free on board (FOB)
Apa itu free on board (FOB)?
Arti free on board (FOB) dalam istilah Keuangan adalah: istilah pengangkutan yang berarti bahwa dalam harga faktur sudah termasuk penyerahan sampai suatu titik tertentu atas beban penjual.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.