free on board (FOB)

Apa itu free on board (FOB)?

Arti free on board (FOB) dalam istilah Keuangan adalah: istilah pengangkutan yang berarti bahwa dalam harga faktur sudah termasuk penyerahan sampai suatu titik tertentu atas beban penjual.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait