Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 26/12/2017 1:53:00 perusahaan perseroan terbuka/persero terbuka perusahaan perseroan terbuka/persero terbuka
perusahaan perseroan terbuka/persero terbuka
Apa itu perusahaan perseroan terbuka/persero terbuka?
Arti perusahaan perseroan terbuka/persero terbuka dalam istilah Keuangan adalah: persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal [vide: UU No. 19/2003).
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.