pemeriksaan interim atas lkpd

Apa itu pemeriksaan interim atas lkpd?

Arti pemeriksaan interim atas lkpd dalam istilah Keuangan adalah: pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh pemerintah daerah kepada BPK. pemeriksaan interim atas LKPD dapat dilakukan pada tahun berjalan, yaitu pada Semester II setelah selesainya laporan realisasi Semester I.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait