sertifikat saham/certificate of stock

Apa itu sertifikat saham/certificate of stock?

Arti sertifikat saham/certificate of stock dalam istilah Keuangan adalah: 1. sertifikat yang diterbitkan oleh sebuah perseroan terbatas bukan bank; 2. surat bukti kepemilikan sejumlah saham suatu perseroan; dalam sertifikat tersebut dicantumkan nama penerbit, jumlah nominal atau mewakili nilai yang dinyatakan, atau deklarasi nilai bukan nominal, dan hak pemegang saham; sertifikat ini dapat diperdagangkan seluruhnya dengan menyerahkan kembali sertifikat tersebut kepada penerbit atau melalui pialang untuk diadakan pembahasan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait