Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 26/12/2017 4:40:00 lease-purchase agreement/perjanjian sewa guna lease-purchase agreement/perjanjian sewa guna
lease-purchase agreement/perjanjian sewa guna
Apa itu lease-purchase agreement/perjanjian sewa guna?
Arti lease-purchase agreement/perjanjian sewa guna dalam istilah Keuangan adalah: kontrak sewa menyewa namun disertai ketentuan bahwa penyewa berhak untuk membeli benda yang disewanya itu di akhir masa kontrak dengan harga khusus.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.