bea pabean/customs duties
Apa itu bea pabean/customs duties?
Arti bea pabean/customs duties dalam istilah Keuangan adalah: pajak atas barang yang diimpor dan diekspor berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.