bea pabean/customs duties

Apa itu bea pabean/customs duties?

Arti bea pabean/customs duties dalam istilah Keuangan adalah: pajak atas barang yang diimpor dan diekspor berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait