keputusan fiktif
Apa itu keputusan fiktif?
Arti keputusan fiktif dalam istilah Keuangan adalah: keputusan yang dimohonkan tidak dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha militer, sedangkan itu menjadi wewenangnya untuk mengeluarkannya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.