keputusan fiktif

Apa itu keputusan fiktif?

Arti keputusan fiktif dalam istilah Keuangan adalah: keputusan yang dimohonkan tidak dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha militer, sedangkan itu menjadi wewenangnya untuk mengeluarkannya.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait