waiver clause

Apa itu waiver clause?

Arti waiver clause dalam istilah Keuangan adalah: klausul pelepasan. Suatu klausul dalam asuransi pengangkutan laut yang menyatakan bahwa pihak mana pun terkait dalam pengangkutan laut dimungkinkan untuk mengambil langkah-langkah pengurangan resiko kerugian tanpa prasangka buruk.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait