Usaha Tanaman Pangan (Padi dan Palawija)

Apa itu Usaha Tanaman Pangan (Padi dan Palawija)?

Arti Usaha Tanaman Pangan (Padi dan Palawija) dalam istilah Pertanian adalah: Usaha tanaman pangan adalah kegiatan pertanian yang menghasilkan produk tanaman pangan (padi dan palawija) dan bukan sebagai buruh tani atau pekerja keluarga selama setahun yang lalu. Usaha pembibitan tanaman pangan tidak dicakup dalam kegiatan ini.?

 

sumber: Sensus Pertanian 2013 – Kamus

Tags:

Pencarian Terkait