Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 29/12/2017 11:35:00 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Apa itu satuan kerja perangkat daerah (SKPD)?
Arti satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam istilah Keuangan adalah: organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggungjawab kepada gubernur/bupati/walikota dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri dari sekretaris daerah, dinas daerah dan lembaga teknis daerah, kecamatan, desa, dan satuan polisi pamong praja sesuai dengan kebutuhan daerah.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.