forensik
Apa itu forensik?
Arti forensik dalam istilah Keuangan adalah: 1. berkenaan dengan pengadilan atau perdebatan publik; 2. bersifat argumentasi, retorik; 3. berkenaan dengan penerapan pengetahuan ilmiah pada masalah hukum.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.